Jakarta , MediaPatriot – Badan Advokasi Nasional (BAN) Barisan 8 Center
akan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Paralegal sebagai upaya
meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus memperkuat
kapasitas sumber daya manusia di bidang advokasi.
Program
pendidikan paralegal tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama
dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia, sebuah tim advokasi yang selama
ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Iqbal
Daut Hutapea, Ketua Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen
organisasi dalam meningkatkan literasi hukum dan memperluas akses
keadilan bagi masyarakat.
“Pendidikan paralegal ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada para peserta,
sehingga mereka mampu membantu masyarakat dalam memahami persoalan hukum
secara lebih baik,” ujar Iqbal
Ia menjelaskan, keberadaan
paralegal sangat penting dalam membantu masyarakat, khususnya dalam
memberikan informasi awal terkait hak-hak hukum, prosedur hukum, serta
pendampingan non-litigasi sebelum suatu perkara ditangani secara
langsung oleh advokat.
Melalui kerja sama dengan Tim Advokasi
Patriot Indonesia, program ini diharapkan dapat memberikan materi yang
komprehensif, mulai dari pengenalan sistem hukum di Indonesia,
dasar-dasar advokasi, teknik pendampingan masyarakat, hingga pemahaman
mengenai hukum pidana dan perdata.
Selain itu, peserta juga akan
mendapatkan pembekalan mengenai etika paralegal, teknik komunikasi
hukum, serta strategi advokasi yang efektif dalam membantu masyarakat
yang membutuhkan pendampingan hukum.” Jelas Iqbal Daut Hutapea.
Menurut
Ketua Umum DPP Barisan 8 Center, Andrio Cesario , kegiatan ini akan
diikuti oleh kader Barisan 8 Center dari berbagai daerah serta
masyarakat umum yang memiliki minat untuk memahami dan berperan dalam
bidang advokasi hukum.
“Melalui pendidikan ini, kami berharap
lahir paralegal-paralegal yang memiliki integritas, memahami hukum, dan
mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga penegak hukum
maupun advokat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim
Advokasi Patriot Indonesia , Balqis Nurul Hajidah menyatakan kesiapan
pihaknya untuk memberikan dukungan penuh dalam kegiatan tersebut, baik
dalam bentuk tenaga pengajar, materi pelatihan, maupun pendampingan
dalam proses pendidikan.
Kegiatan pendidikan paralegal ini juga
diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran
organisasi masyarakat dalam membantu meningkatkan kesadaran hukum di
Indonesia.
Barisan 8 Center sendiri dikenal sebagai organisasi
relawan yang sebelumnya turut aktif dalam berbagai kegiatan sosial,
pendidikan, dan penguatan kapasitas masyarakat di berbagai daerah di
Indonesia.
Dengan adanya program pendidikan paralegal ini, Badan
Advokasi Nasional Barisan 8 Center berharap dapat melahirkan kader-kader
yang memiliki pemahaman hukum yang baik serta mampu berkontribusi dalam
memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas. *(R).
Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center Gelar Pendidikan Paralegal Bersama Tim Advokasi Patriot Indonesia
Warta Terkini
Barisan 8 Center (B8C) Relawan Prabowo–Gibran Gelar A...
14 Apr 2026
test artikel
14 Apr 2026
Giat B8C
22 Mar 2026
Baksos di Desa Latompe, B8C Peringati Setahun Kepemimpi...
22 Mar 2026
Mari Berjuang!
Wujudkan Indonesia Emas 2045 bersama Barisan 8 Center.